RETORIKA PERLINDUNGAN DAN REALITAS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DI INDONESIA
Keywords:
Legal Protection, Women, Children, Violence, IndonesiaAbstract
Introduction: The fact that violence against women and children continues to be a significant issue in Indonesia demonstrates a gap between legal standards and social reality. Although numerous laws and regulations have been enacted, such as Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection, Law Number 23 of 2004 concerning the Elimination of Domestic Violence, and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Acts of Sexual Violence, the number of violence cases remains high from year to year. Methods: This study uses normative legal techniques, taking both legislative and conceptual approaches. The study is supported by primary and secondary legal materials, collected through a literature review. Results: Legal protection for women and children has not been optimally implemented, according to the study's findings. This is due to inadequate law enforcement, obstacles in presenting evidence, low public knowledge of legal issues, and a patriarchal culture that influences the situation. Furthermore, victim protection has not fully focused on the victim's comprehensive recovery. Conclusion: There is a gap between the rhetoric of protection in regulations and the reality of violence that remains high in society, so that strengthening legal implementation and a more victim-oriented approach are needed.
Downloads
References
Anis Ribcalia Septiana, Rustam Tohopi, & Irabiah. (2024). Kolaborasi Polres Kolaka Dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Menangani Kekerasan Anak. Sawala : Jurnal Administrasi Negara, 12(1), 15–37.
Arman Hanapi, Roy Marthen Moonti, & Ibrahim Ahmad. (2025). Kekerasan Berbasis Gender terhadap Anak dan Perempuan: Antara Stigma Sosial dan Ketimpangan Perlindungan Hukum. Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 2(4), 143–156.
Batian, I. A. (2024). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Upaya Perlindungan. Indonesian Journal of Law Research, 2(2), 32–41.
Catharina Letare Simanjuntak, A., Situmorang, C., Kevin Situmorang, F., Sitinjak, F., Nuzul Ulwan, G., Luisa Saragih, G., Marbun, R., & Maulana Siregar, W. (2024). Upaya Pencegahan dan Penanganan dalam Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(4), 869–876.
Djamaludin, D., James Simanjuntak, & Reynhard Christian Fatunlibit. (2025). Pendampingan Hukum bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam Memperoleh Keadilan. Legal Empowerment: Jurnal Pengabdian Hukum, 3(1), 1–8.
Gunardi. (2022). Metode Penelitian Hukum. Damera Press
Hasan, Z., Firly, A., Putri Utami, A., Eka Sari, D., & Hukum, F. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial (JHPIS), 2(2), 103–113.
I Gusti Putu Ery Aditya Purna. (2025). Upaya Perlindungan Hukum di Indonesia terhadap Anak dan Perempuan Korban Kekerasan Seksual. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi, 2(3), 213–225.
Irabiah, I., Fait, T., Septiana, A. R., Jamaluddin, I. I., & Rante, A. P. (2025). Peran Balai Pemasyarakatan Dalam Penanganan Anak Pelaku Pidana Di Kabupaten Kolaka. Jurnal Administrator, 7(2), 93–104. https://doi.org/10.55100/administrator.v7i2.105
Irabiah, J., Muhammad As Ari, A. M., & Yahyanto. (2025). Criminological Review of Juvenile Delinquency in Society Due to Parenting in the Gen Z Era. Journal of Law and Legal Reform, 6(1), 481–498. https://doi.org/10.15294/jllr.v6i1.14467
Kartika Yusrina, & Wahyu, R. (2022). Hakekat Perlindungan Anak dan Perempuan dari Kekerasan dalam Rumah Tangga. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga , 5(2), 328–339.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2025). Menteri PPPA: Banyak perempuan dan anak korban kekerasan tidak berani melapor. https://www.kemenpppa.go.id/siaran-pers/menteri-pppa-banyak-perempuan-dan-anak-korban-kekerasan-tidak-berani-melapor
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2025). CATAHU 2024: Menata data, menajamkan arah: Refleksi pendokumentasian dan tren kasus kekerasan terhadap perempuan. https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/catahu-2024-menata-data-menajamkan-arah-refleksi-pendokumentasian-dan-tren-kasus-kekerasan-terhadap-perempuan
Molly, G. J. (2025). Analisis Yuridis Penerapan Pasal Kekerasan Seksual Pada Kasus Pelecehan Anak Di Bawah Umur. Cendekia: Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, 2(8), 1558–1568. https://doi.org/10.62335
Muhamad, N. (2025, Desember 16). Laporan kasus KDRT di Indonesia melonjak pada 2024. Databoks Katadata. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/69411909b235f/laporan-kasus-kdrt-di-indonesia-melonjak-pada-2024
Nova, E., & Edita Elda. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dari Kekerasan Seksual. Unes Journal of Swara Justisia, 7(4), 1308–1320.
Silaban, H. M., Trisna, W., & Rosmalinda. (2026). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Orang Tua Menurut Hukum Positif di Indonesia. UNES Law Review, 8(3), 896–908.
Sipahutar, B. A. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Yang Menjadi Korban Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jurnal Rechten: Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(1), 8–12.
Sitorus, D. R., Rahmayanti, Pakpahan, A. K. F., Luna Kendis Amartila, & Reinhard Mark Luhut Silaen. (2025). Implementasi Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(1), 13. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2489
Sodah, Y. (2023). Kekerasan Terhadap Perempuan: Pencegahan dan Penanganan Suatu Tinjauan Psikologi Sosial. Syntax Idea, 5(11), 2327–2336.
Wiwik, I. A., & Widiarty, S. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Publika Global Media.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mudhita Dwiningsih Saptari, Ibnu Farel Alfarham, Sulastri, Abian Sesar Pratama (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










