ANALISIS IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA
Keywords:
Children’s victim, Women, Legal Protection, legal doctrines, victimologyAbstract
Introduction: Violence against women and children in Indonesia is still at a significant rate, but the legal protections available are not fully effective in ensuring justice for victims. The main problem lies in the gap between the legal norms that have regulated victim protection and the implementation that still tends to be formalistic and not yet victim-oriented. This study aims to analyze the form of legal protection from a positive legal perspective and identify regulatory disharmony and weaknesses in the implementation of legal protection for victims of violence, including women and children. Research Method: This research is normative legal research with a statutory approach and a conceptual approach, through the study of relevant laws and regulations, legal doctrines, and the results of previous research. Results: The results show that legal protection has been regulated in various regulations, but its implementation still faces structural constraints. The main findings show that there are inconsistencies between legal norms and law enforcement practices that are still oriented towards formal evidence, as well as the application of a victim-centered approach in the legal protection process. Conclusion: This study confirms that the effectiveness of legal protection for women and children’s victims of violence is still hampered by regulatory disharmony and weak implementation. The contribution of this research lies in strengthening the integrative analysis between criminal law, victimology, and human rights in a single victim protection framework. Therefore, it is necessary to reformulate protection mechanisms that are more victim-oriented and strengthen coordination between institutions to increase the effectiveness of legal protection.
Downloads
References
Ahmadin, A., Sujana, J., Karmila, K., Migu, D., JS, L., & RA, F. (2024). Perlindungan hukum kekerasan seksual terhadap anak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jurnal Hukum Indonesia, 3(2), 49–57.
Alhakim, A. (2021). Kekerasan terhadap perempuan: Suatu kajian perlindungan berdasarkan hukum positif di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 115–122.
Arif, N. F., Sari, S., & Putri, S. R. (2025). Perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(1), 186–197.
Asya, A. N. (2025). Perlindungan hukum dan dukungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dalam perspektif viktimologi. AKADEMIK: Jurnal Mahasiswa Humanis, 5(1), 392–402.
Dwitami, S. A., Gultom, J. E., Saputri, D. A., & Suherman, A. (2025). Perlindungan hukum dan HAM terhadap perempuan korban pemerkosaan di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 3(1), 108–119.
Fajry, T. (2024). Paradigma teori hukum feminisme terhadap peraturan perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Jurnal Jurisprudentia, 7(1), 42–54.
Fionika, D., & RIP, E. (2025). Perempuan korban kekerasan dalam perspektif penegakan hukum dan pemulihan hak asasi manusia. Jurnal Kajian Hukum Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 2(1), 88–96.
Irabiah, I., Fait, T., AR, S., II, J., & AP, R. (2025). Peran balai pemasyarakatan dalam penanganan anak pelaku pidana di Kabupaten Kolaka. Jurnal ADMINISTRATOR, 7(2), 93–104.
Junus, I., & MAA, A. M. (2025). Criminological review of juvenile delinquency in society due to parenting in the Gen Z era. Journal of Law and Legal Reform, 6(1), 481–498.
Junus, I., Ahmad, R., Hazana, N., Sumampouw, M., & Mutiara. (2026). Efektivitas Sumber Daya Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (DPPA) Kabupaten Kolaka dalam Penanganan Anak Korban Kekerasan Seksual. Batanghari Academia Journal, 1(2), 14-21. https://journal.batanghariacademia.com/index.php/baj/article/view/13
Martha, M. M. Y. P. M., & Purek, Y. (2024). Analisis perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 2(2).
Mestika, H. F. (2022). Perlindungan hukum pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2(1), 118–130.
Mudhita Dwiningsih Saptari, Farel Alfarham, I., Sulastri, & Sesar Pratama, A. (2026). Retorika Perlindungan dan Realitas Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia. Batanghari Academia Journal, 1(1), 48-55. https://journal.batanghariacademia.com/index.php/baj/article/view/18
Nabih, R. F., Maryam, N. M. A., & Rahmawati, N. (2024). Analisis penegakan hukum dan HAM terhadap korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Journal of Islamic and Law Studies, 8(2), 207–224.
Pane, S. (2022). Perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual pada wanita di Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Ilmu Hukum, 21(1), 43–56.
Probilla, S. M., Najemi, A., & Prayudi, A. A. (2021). Perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual. PAMPAS: Journal of Criminal Law, 2(1), 30–44.
Rizqian, I. (2021). Upaya perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana kekerasan seksual dikaji menurut hukum pidana Indonesia. Journal Justiciabelen, 1(1), 51.
Septiana, A. R., Agusman, Y., Irabiah, I., Jamaluddin, I. I., Alauddin, M. R. S., & Badia, J. (2024). Sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada remaja di SMK Negeri 4 Konawe Selatan. Jurnal Cendekia Mengabdi Berinovasi Dan Berkarya, 2(3), 89–93.
Septiana, A., Tohopi, R., & Irabiah, I. (2024). Kolaborasi Polres Kolaka dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dalam menangani kekerasan anak. Jurnal Cendekia Mengabdi Berinovasi Dan Berkarya, 2(3), 89–93.
Siregar, S., & Purba, N. (2025). Analysis of criminal law policy on sexual violence and legal protection for victims of sexual violence. ISNU Nine-Star Multidisciplinary Journal, 2(3), 284–293.
Wardhani, K. A. P. (2021). Perlindungan hukum terhadap perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tingkat penyidikan berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT). Jurnal Riset Ilmu Hukum, 1(1), 21–31.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nur Aulia Ramadhani, Agung Pramadana, Cindy Nur Asisyah, Karezmawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










